Tentang Dataset
UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah satuan kerja yang bersifat mandiri di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI. Tugas utama dari UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio adalah memantau dan mengontrol penggunaan spektrum frekuensi radio. Dalam menjalankan tugasnya, UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio diklasifikasikan dalam 3 (tiga) kelas yaitu:
- Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I
- Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II
- Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Tahun Data: per 2022
Variabel:
- Nama Unit Pelaksana Teknis: menyatakan nama UPT dengan tipe data teks
- Lokasi Kantor: menyatakan kabupaten/kota lokasi kantor UPT dengan tipe data teks
- Wilayah Kerja: menyatakan cakupan wilayah kerja UPT dengan tipe data teks
- Kode Kabupaten Kota Lokasi Kantor: menyatakan kode kabupaten/kota sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Peraturan Mendagri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks
- Nama Kabupaten Kota Lokasi Kantor: menyatakan nama kabupaten/kota sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Peraturan Mendagri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks
Informasi Data
Topik | |
---|---|
Pemilik | Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika |
Email Pemilik | - |
Dataset Dibuat | 18 Jul 2023 |
Dataset Diperbarui | 29 Apr 2024 |
Versi | - |
Lisensi | Creative Commons Attribution |