Tentang Dataset
Layanan perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio terdiri atas Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dan Izin Stasiun Radio (ISR). IPFR adalah izin stasiun radio untuk penggunaan SFR dalam bentuk pita frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu, sedangkan ISR merupakan izin penggunaan SFR yang ditetapkan berdasarkan kanal frekuensi radio untuk stasiun radio tertentu. Dalam pelaksanaannya izin penggunaan SFR dikategorikan menurut jenis layanan/dinas radio komunikasi berdasarkan International Telecommunication Union (ITU)
Tahun Data: per 2022
Variabel
- Kategori: menyatakan kategori dari jenis dinas radio komunikasi yang terdiri dari Terrestrial dan Satellite dengan tipe data teks
- Jenis: menyatakan jenis dinas radio komunikasi dengan tipe data teks
Informasi Data
Topik | Frekuensi Radio |
---|---|
Pemilik | Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika |
Email Pemilik | - |
Dataset Dibuat | 04 Apr 2024 |
Dataset Diperbarui | 29 Apr 2024 |
Versi | - |
Lisensi | Creative Commons Attribution |