Tentang Dataset
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) disajikan sebagai bagian dari upaya Dewan Pers menegakkan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyebutkan bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dari pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.
Bangsa Indonesia berhak mengetahui sampai di mana posisi kemerdekaan pers di Indonesia, apakah berada dalam situasi yang menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, ataukah sebaliknya.
Pelaksanaan survei Indeks Kemerdekaan Pers dilaksanakan untuk memotret kondisi satu tahun terakhir. Misal, survei IKP tahun 2020 menggambarkan kondisi kemerdekaan pers nasional sepanjang tahun sebelumnya, yaitu sepanjang tahun 2019 (1 Januari 2019 s.d. 31 Desember 2019).
Sumber Data: https://data.dewanpers.or.id/
Tahun Data: 2016-2023
Variabel
- Tahun: menyatakan tahun pelaksanaan survei IKP, misal 2020 yang memotret kondisi kemerdekaan pers nasional sepanjang tahun sebelumnya, yaitu sepanjang tahun 2019, dengan tipe data numerik.
- Indeks: menyatakan nilai yang mewakili indeks kemerdekaan pers dengan tipe data numerik dan dihitung berdasarkan skala 1-100.
- Kategori: menyatakan kategori kondisi kemerdekaan pers berdasarkan selang nilai IKP (1-30: Tidak Bebas; 31-55: Kurang Bebas; 56 - 69: Agak Bebas; 70 - 89: Cukup Bebas; 90 - 100: Bebas) dengan tipe data teks.
Informasi Data
Topik | |
---|---|
Pemilik | Sekretariat Jenderal |
Email Pemilik | - |
Dataset Dibuat | 10 Jun 2024 |
Dataset Diperbarui | 16 Sep 2024 |
Versi | - |
Lisensi | Creative Commons Attribution |