Tentang Dataset
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Dalam rangka memenuhi kewajiban yang tercantum pada Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 pasal 4, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik mengajukan permohonan untuk memperoleh status Terdaftar, Tersertifikasi dan/atau Berinduk.
Tahun Data: per 2021
Variabel
- Lembaga: menyatakan nama perusahaan/instansi penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks
- Jenis: menyatakan kategori penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks
- Website: menyatakan URL website resmi setiap penyelenggara sertifikasi elektronik dengan tipe data teks
Informasi Data
Topik | |
---|---|
Pemilik | Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika |
Email Pemilik | - |
Dataset Dibuat | 08 May 2024 |
Dataset Diperbarui | 09 May 2024 |
Versi | - |
Lisensi | Creative Commons Attribution |